maaf email atau password anda salah


Pemerintah Naikkan Tarif Bus Ekonomi

Penumpang beralih ke moda transportasi lain.

arsip tempo : 171534831694.

. tempo : 171534831694.

JAKARTA - Pemerintah menaikkan besaran tarif dasar batas atas untuk angkutan penumpang kelas ekonomi antarkota antarprovinsi dari semula 20 persen menjadi 30 persen. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2006 yang berlaku sejak 3 Oktober lalu.

Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan alasan kenaikan ini adalah besaran faktor keterisian penumpang untuk kelas ekonomi, terutama menjelang Lebaran, diprediksi t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan