BPK Akan Periksa Kasus Karaha Bodas
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan mempertanyakan kesediaan pemerintah membayar klaim Karaha Bodas Company sebesar US$ 261 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun. Lembaga pemeriksa negara itu akan melakukan penyelidikan terhadap Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Itu proyek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mengapa negara yang harus menanggung?" kata Ketua BPK Anwar Nasution kemarin.
Menurut Anwar, berdasarkan hasil pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini