Aliran Dana Pengutang Kakap Akan Ditelusuri
JAKARTA - Pemerintah akan menelusuri aliran dana konglomerat pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selama ini pemerintah mengaku tidak memiliki data transaksi atau transfer modal dari Indonesia ke luar negeri selama 1997-1998.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husain mengatakan pihaknya bisa melakukan penelusuran kembali atas transaksi yang pernah dilakukan oleh para pengutang BLBI. Hingga kini, Pus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini