Pemerintah Didesak Tagih Dana Reboisasi yang Tercecer
JAKARTA - Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Faisal mendesak pemerintah segera menagih dana reboisasi Rp 847,8 miliar yang dipinjam banyak kalangan.
Menurut dia, seharusnya pemerintah segera tanggap untuk menagih dana tersebut. Sebab, menurut ketentuan undang-undang, dana reboisasi tidak bisa digunakan selain untuk kegiatan rehabilitasi hutan. "Yang meminjam harus mengganti. Kegiatan ini melanggar undang-undang," ujarnya kepada Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini