Bapepam Tuntut Klarifikasi Bumi Resources
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menuntut PT Bumi Resources Tbk. memberikan klarifikasi terkait dengan pembatalan penjualan tiga anak perusahaan kepada PT Borneo Lumbung Energi. Ketiga anak perusahaan itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, dan PT Indocoal, yang rencananya bakal dijual seharga US$ 3,2 miliar atau sekitar Rp 29 triliun.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Nurhaida mengatakan kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini