Kelompok Masyarakat Layak Subsidi Rumah Dikaji
JAKARTA -- Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan perluasan kelompok masyarakat yang dapat diberi subsidi bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) rumah sederhana sehat (RSH) dikhawatirkan akan menyebabkan pemberian subsidi itu salah sasaran.
Hal itu diungkapkannya menanggapi usul PT Bank Tabungan Negara agar kelompok pendapatan masyarakat yang mendapatkan subsidi bunga KPR RSH menjadi maksimum Rp 2,5 j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini