Kementerian BUMN Setuju Karyawan PPD Dikurangi
JAKARTA - Pemerintah menyetujui usul manajemen Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) untuk melakukan rasionalisasi. Dengan pengurangan jumlah karyawan itu, menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, akan bisa meningkatkan rasio perbandingan dari bus dan jumlah karyawan.
Menurut dia, direksi PPD mengusulkan akan meningkatkan rasio bus dan karyawan dari 1 : 12 menjadi 1 : 5. "Kami setuju. Sebab, kalau tidak, kami hanya menunda-nunda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini