Tak Ada Kenaikan Tarif Telepon
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika memastikan tidak ada kenaikan tarif panggilan telepon meskipun tarif interkoneksi yang baru diberlakukan. Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan keputusan itu untuk mengakomodasi sensitivitas sosial ekonomi nasional. Secara teoretis, pemberlakuan tarif interkoneksi mulai 1 Januari 2007 sesungguhnya ada kemun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini