45 Izin Pembuatan Perkebunan Terancam Dicabut
JAKARTA -- Departemen Kehutanan mengancam akan mencabut izin 45 pelepasan kawasan hutan yang akan dijadikan area perkebunan. Penyebabnya, perusahaan yang sudah mendapatkan izin tersebut tak kunjung membangun perkebunan seluas 446 ribu hektare. "Jika dalam waktu 30 hari (sejak pemberian peringatan) tidak dilaksanakan, izin mereka harus dicabut," kata Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban di Jakarta kemarin.
Data Departemen Kehutanan menunjukkan 45 peru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini