19 Bandara Dikategorikan Baik
JAKARTA - Departemen Perhubungan hingga kini telah menyertifikasi 35 bandara di Tanah Air. Hasilnya, 19 bandara yang diterbangi secara berjadwal dikategorikan baik (A), sedangkan sisanya dikategorikan sedang (B).
Bandara yang disertifikasi sejak tahun lalu itu terdiri atas 23 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura, 11 bandara yang dikelola pemerintah pusat, dan satu bandar udara khusus.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Moh. Iksan Tatang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini