Enam Sektor Manufaktur Dapat Insentif
JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif kepada investasi di enam sektor manufaktur. Insentif yang diberikan itu antara lain pengurangan pajak penghasilan hingga 30 persen, pengurangan waktu amortisasi hingga lima tahun, dan pengurangan pajak penghasilan atas dividen hingga 10 persen.
Keenam sektor yang mendapatkan insentif itu adalah industri pengolahan bijih besi untuk bahan baku baja, industri pengolahan tembaga, industri tekstil terintegrasi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini