Bank Milik Negara Minta Waktu Pelaksanaan Kepemilikan Tunggal
JAKARTA - Pelaksanaan kebijakan kepemilikan tunggal perbankan (single presence policy), yang ditargetkan efektif akhir 2008, dinilai terlalu cepat bagi bank-bank milik pemerintah.
Menurut Ketua Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara Agus Martowardojo, kebijakan kepemilikan tunggal tidak saja harus mempertimbangkan faktor perbankan, tapi juga faktor ekonomi dan sosial Indonesia. "Ada peran yang harus dilaksanakan bank dan harus dijaga agar jangan sam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini