Triliunan Rupiah Raib Akibat Penambangan Ilegal
JAKARTA -- Penambangan ilegal di sejumlah provinsi merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, penambangan ilegal di Kalimantan Selatan telah menghilangkan penerimaan negara dari pajak dan royalti sekitar Rp 2 triliun pada 2005. Sedangkan praktek haram di Provinsi Bangka-Belitung telah menghilangkan penerimaan negara sekitar US$ 10 juta (sekitar Rp 91 miliar) per tahun dari royalti.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini