15 Persen Perangkat Telekomunikasi Kedaluwarsa
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menemukan, 15-20 persen alat dan perangkat telekomunikasi telah habis masa berlaku sertifikatnya, tapi tetap digunakan atau diperdagangkan. "Ini angka kasar dari sampling di puluhan kota selama setahun terakhir," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, penelitian itu dilakukan di tempat-tempat seperti institusi ataupun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini