Pembeli Cemex Harus Penuhi Tiga Syarat
JAKARTA -- Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan pemerintah menghendaki tiga syarat kepada pembeli saham milik Cemex SA di PT Semen Gresik Tbk. sebesar 24,5 persen.
Tiga syarat itu adalah dihentikannya proses arbitrase di lembaga arbitrase internasional, dihapusnya hak veto, serta diakomodasinya aspirasi masyarakat daerah. "Ini hal yang prinsip," kata Said kemarin. "Si pembeli harus mengerti aspirasi pemerintah ini."
Ia men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini