Kejaksaan Tangani Proyek Kredit Mikro
JAKARTA -- Nasib proyek pengucuran kredit usaha mikro layak tanpa agunan (KUM-LTA) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung ditengarai sedang memeriksa proyek kredit yang diduga sarat penyimpangan itu.
"Tim investigasi badan usaha milik negara telah memberikan laporan ini kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu," ujar sumber Tempo di pemerintahan kemarin.
Menurut dia, laporan itu disampaikan berbarengan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini