Empat Operator Diduga Pakai Satelit Asing
JAKARTA -- Dari 62 operator satelit yang terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga batas akhir 18 Mei, pemerintah menduga setidaknya empat-lima operator masih menggunakan bandwidth satelit asing secara ilegal.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan akan segera berkomunikasi dengan operator-operator, yang di antaranya berstatus asing, itu. "Akan kami siapkan metode. Bisa melalui surat-menyurat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini