KPPU Beri Saksi Peserta Tender di Batam
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan sanksi denda Rp 1,5 miliar kepada PT Mitra Buana Widyasakti karena dianggap terlibat persekongkolan dalam tender pengadaan gamma ray container scanner untuk Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Majelis KPPU juga merekomendasikan Otorita Batam memberi sanksi administratif kepada panitia pengadaan barang dan jasa proyek itu.
Tender pengadaan gamma ray container scanner Pelabuhan Batu Ampar dilaksanakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini