Maskapai Tak Aktif Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun
JAKARTA -- Delapan maskapai niaga berjadwal yang izin operasinya dibekukan pemerintah sejak Oktober 2005 diberi waktu sampai akhir tahun untuk menjalankan bisnis penerbangannya kembali.
Jika tenggat itu terlampaui, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Mohamad Iksan Tatang, dalam waktu dua hingga tiga bulan pemerintah akan langsung mencabut izin operasinya. "Kami masih terus memantau perkembangan delapan maskapai tersebut," ujarnya di Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini