Hotel di Yogyakarta Minta Penundaan Pajak
JAKARTA -- Pemilik hotel dan restoran yang rusak akibat gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah meminta penundaan pembayaran pajak. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yanti Sukamdani mengatakan gempa tersebut menyebabkan sejumlah hotel dan restoran tidak bisa beroperasi. "Selain penundaan pembayaran pajak, kami meminta penundaan pembayaran biaya lain, seperti pembayaran listrik dan telepon," ujarnya kemarin.
Dia meminta pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini