7 Perjanjian Jalan Tol Direvisi
JAKARTA -- Pemerintah akan merevisi perjanjian pengusahaan jalan tol tujuh ruas jalan tol yang baru diteken Senin lalu. Sebab, usul investor yang meminta adanya land capping atau batas atas biaya pembebasan lahan proyek jalan tol diakomodasi pemerintah.
Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang mengatakan batas atas biaya itu sebesar 10 persen dari total biaya yang dianggarkan. "Dengan cara ini, beban investor dalam membebaskan lahan akan lebih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini