Penanganan Pupuk Harus Satu Lembaga
Jakarta -- Departemen Pertanian mengusulkan penanganan pupuk bersubsidi dilakukan oleh satu lembaga. Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan penanganan pupuk oleh satu lembaga akan memudahkan pengaturan dari pasokan gas, distribusi, hingga penentuan harga eceran tertinggi. "Selama ini pengaturan masih tersekat-sekat," kata Anton, yang ditemui Tempo di rumahnya, Jakarta, Kamis lalu.
Anton menjelaskan Departemen Pertanian sudah menyiapkan berb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini