21 BPR dalam Pengawasan Khusus
JAKARTA - Dua puluh satu bank perkreditan rakyat masuk dalam pengawasan khusus Bank Indonesia. Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjaminan Simpanan Rudjito mengatakan lembaganya memberi perhatian besar kepada 21 bank tersebut karena mereka terancam likuidasi jika tidak segera memperbaiki performanya.
"Kemungkinan terburuk kami harus menyiapkan dana penjaminannya jika bank-bank itu ditutup," kata Rudjito dalam rapat dengar pendapat Lembaga Penjaminan de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini