Kasus Indovision Bukan Persaingan Tidak Sehat
JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai tidak diperpanjangnya kontrak penyelenggara televisi berbayar, Indovision, dengan Star TV bukan kasus persaingan usaha tidak sehat. KPI telah melakukan penelusuran terhadap kasus ini sesuai dengan tuntutan peran KPI dalam Undang-Undang Penyiaran, yakni ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait.
Anggota KPI, Bimo Nugroho, mengatakan persaingan tidak se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini