Pemerintah Cabut 35 Izin Perusahaan Perikanan
JAKARTA -- Departemen Kelautan dan Perikanan selama periode Januari-Maret 2006 telah mencabut 35 izin perusahaan perikanan karena dinilai tidak menerapkan standar kualitas ekspor produk perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan pemerintah tidak segan-segan mencabut izin perusahaan perikanan yang melanggar standar ini. "Kalau perusahaan itu tidak mengikuti aturan main, izinnya kami cabut," kata Freddy di Jakarta kemarin.
Mesk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini