Bapepam Pertimbangkan Permintaan Sampoerna
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal mempertimbangkan keinginan PT HM Sampoerna Tbk. yang menghendaki penurunan syarat kuorum rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Kepala Bapepam Darmin Nasution mengatakan regulator akan meneliti jumlah pemegang saham independen perusahaan rokok itu. Bila regulator menemukan jumlah pemegang saham pasif cukup besar, keringanan syarat kuorum dapat diberikan. "Ini agar perusahaan tidak kesulitan menggelar ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini