Astro TV Diminta Hentikan Siaran
JAKARTA -- Pemerintah telah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Direct Vision, pemegang lisensi siaran Astro TV di Indonesia, agar menghentikan berbagai bentuk operasi yang menggunakan satelit Measat-2. Surat ini ditandatangani dan disampaikan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar pada Senin lalu kepada Direktur Utama Direct Vision.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang diterima Tempo menyebutkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini