Dokumen Interkoneksi Belum Masuk
JAKARTA -- Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, mengatakan, hingga satu hari sebelum batas akhir penyerahan dokumen penawaran interkoneksi, belum ada satu pun operator yang memasukkan dokumen itu. Para operator sepertinya menunggu batas akhir waktu yang telah ditetapkan pemerintah, yakni hari ini. Namun, sejumlah operator yang dihubungi Tempo mengaku telah menyusun dokumen penawaran dan tinggal menunggu waktu untuk disera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini