maaf email atau password anda salah


Investasi Dana Daerah Tidak Boleh Atas Nama Pribadi

Dana tifak boleh diinvestasikan ke bank-bank yang berkinerja kurang baik.

arsip tempo : 171419219381.

. tempo : 171419219381.

JAKARTA -- Departemen Keuangan menyatakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diinvestasikan untuk membeli obligasi negara tidak menggunakan nama pribadi. Sebab, hasil atau imbal hasil dari investasi itu dihitung sebagai penerimaan daerah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, penggunaan dana DIPA untuk investasi memang tidak dilarang.

Sebab, dana itu memang milik pemerintah daerah sehingga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan