maaf email atau password anda salah


Stasiun Penyiaran Didata Ulang

Pemerintah mendata ulang semua lembaga penyiaran di Indonesia.

arsip tempo : 171613023670.

. tempo : 171613023670.
JAKARTA -- Pemerintah mendata ulang semua lembaga penyiaran di Indonesia. Lembaga penyiaran diminta menyesuaikan izin penyelenggaraan penyiaran paling lambat pada 30 April. Hal ini dituangkan dalam surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil yang dikeluarkan pada 6 Maret. Proses tersebut merupakan perpanjangan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta untuk menertibkan data administrasi penyel...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan