maaf email atau password anda salah


Eksekusi Aset Terpidana Kasus BNI Dipercepat

arsip tempo : 1715375651100.

. tempo : 1715375651100.

Jakarta - Sekretaris Panitia Kerja Pemulihan Aset PT Bank Negara Indonesia Tbk. Dradjad Wibowo mendesak eksekusi aset terpidana kasus pembobolan dana BNI senilai Rp 1,7 triliun melalui letter of credit (L/C) fiktif dipercepat. Kasus ini melibatkan, antara lain, Adrian Waworuntu, John Hamenda, dan Olah Azam.

"Eksekusi seharusnya dipercepat. Kalau kelamaan, aset yang ada bisa rusak. Belum lagi aset bergerak," kata Dradjad kepada Tempo kemarin.

Menurut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan