maaf email atau password anda salah


Tolak Musnahkan Hewan Dipidana 15 Tahun Penjara

Pemerintah akan mengenakan saksi kurungan 15 tahun dan denda sebesar Rp 3 miliar kepada pelaku penolakan pemusnahan hewan yang terkena penyakit.

arsip tempo : 1714123042100.

. tempo : 1714123042100.
JAKARTA -- Pemerintah akan mengenakan saksi kurungan 15 tahun dan denda sebesar Rp 3 miliar kepada pelaku penolakan pemusnahan hewan yang terkena penyakit. Demikian sebagian isi Rancangan Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang akan diajukan ke DPR. Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian Syamsul Bahri mengatakan, rancangan undang-undang itu merupakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Pet...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan