Perdagangan Saham Bumi dan Energi Dihentikan Sementara
JAKARTA - Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Bumi Resources Tbk. dan PT Energi Mega Persada Tbk. terhitung sejak sesi pertama perdagangan kemarin.
Kepala Divisi Perdagangan Bursa Efek Jakarta Supandi mengatakan, suspend terhadap dua perusahaan pertambangan ini dilakukan karena merebaknya berita rencana merger di antara keduanya. Saat ini otoritas bursa, dia melanjutkan, masih meminta penjelasan kepada manajeme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini