Operator Wajib Beli Produk Dalam Negeri
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan mewajibkan operator telekomunikasi mengalokasikan 20 persen belanja modalnya untuk membeli produk dalam negeri.
Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, regulasi yang akan mengatur kewajiban itu kini tengah disusun. "Targetnya tahun ini sudah bisa diimplementasikan," kata Basuki, yang juga Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, di Jakarta kemarin.
Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini