Kenaikan Tarif Telepon Mungkin Ditunda
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berpendapat kenaikan tarif telepon sebagai bentuk rebalancing tarif pada tahun ini tidak tepat.
"Kami akan mencari waktu yang lebih tepat untuk memberlakukan kenaikan tarif," kata Kepala BRTI Basuki Yusuf Iskandar kepada pers kemarin.
Basuki, yang juga Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, menjelaskan Badan Regulasi terus membahas dan mengkaji kelayakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini