Harga Minimum Tender 3G Ditetapkan Rp 100 Miliar per Blok
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan harga minimum tender teknologi seluler generasi ketiga (3G) sebesar Rp 100 miliar per blok.
Adapun 3G adalah sistem komunikasi baru yang memungkinkan para pengguna alat komunikasi berdialog secara visual, tak sebatas audio seperti yang ada saat ini.
Sumber Tempo yang terlibat proyek ini mengungkapkan, harga minimum itu telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas, Senin lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini