Mandiri: Tawaran Sampoerna Merugikan
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. menyatakan tawaran yang diajukan Sampoerna untuk mengambil alih PT Kiani Kertas tidak melindungi Bank Mandiri sebagai perusahaan dan kreditor.
Dalam kesepakatan pembelian dan penjualan utang (conditional debt sale and purchase agreement disebutkan, Bank Mandiri hanya bertindak sebagai agen dan setiap pengambilan sikap serta tindakan harus dengan pertimbangan Sampoerna.
Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Ekop
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini