maaf email atau password anda salah


Kenaikan Tarif Listrik Maksimal 30 Persen

Tarif untuk pelanggan kecil, pengusaha kecil, dan sosial tidak naik.

arsip tempo : 171529424172.

. tempo : 171529424172.

JAKARTA - Pemerintah memastikan kenaikan tarif dasar listrik maksimal rata-rata 30 persen. Bahkan kenaikannya bisa diturunkan lagi hingga di bawahnya. "Tidak benar tarif listrik akan naik hingga 100 persen," ujar staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian, Mohamad Ikhsan, kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Ikhsan menjelaskan, besaran kenaikan listrik akan mengacu pada tiga kriteria. Pertama, meminimalkan dampak kepada masyarakat luas, seperti dampak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan