Pemerintah Tetap Tolak Bunga Pinjaman Baru
JAKARTA - Pemerintah akan mengupayakan agar pemerintah Jepang tidak menaikkan suku bunga pinjaman baru kepada Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution, permintaan penurunan bunga pinjaman akan dilakukan meski hanya dikenakan pada tiga proyek.
"Kami masih membicarakan dengan Jepang. Pemerintah mengharapkan tidak diberlakukan bunga baru (1,5 persen), termasuk dana pendamping (25 persen)," kata Mulia kemarin.
Sebelumny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini