Utang Iuran Kehutanan Rp 200 Miliar Tak Kunjung Dibayar
JAKARTA - Utang dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan Rp 200 miliar milik sejumlah pengusaha hutan produksi yang tertunggak sejak 2002 hingga kini tak kunjung dibayar.
Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan Departemen Kehutanan Bambang Edy Purwanto mengungkapkan, sejak 2002 tidak ada lagi utang iuran baru kehutanan dalam bentuk dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan. "Padahal mereka sudah memperoleh surat peringatan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini