PLN Nilai Pembangkit Borang Tak Mahal
JAKARTA - Pengacara PT PLN (Persero) Maqdir Ismail menilai, pembelian pembangkit Borang, Sumatera Selatan, senilai US$ 13,1 juta atau Rp 122,43 miliar tidak terlalu mahal. Sebab, pembelian itu dibayar angsuran selama empat tahun dan pengadaannya sangat mendesak.
Menurut Maqdir, isi perjanjian jual-beli pembangkit itu justru menguntungkan PLN, yang menuntut pemasangan pembangkit dalam waktu singkat dan dibayar angsuran. "Mencari pembangkit dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini