Pemerintah Diminta Bebaskan Pajak Barang Elektronik
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah membebaskan pajak penjualan barang merah (PPnBM) untuk semua barang elektronik yang harganya di bawah Rp 25 juta.
"Ini diperlukan untuk menghadapi persaingan ekonomi yang makin bebas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan Rahmat Gobel di Jakarta kemarin.
Rahmat menilai, tingginya persaingan di industri elektronik akan membuat sentimen pasar dan pelaku p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini