Bank Indonesia: 27 Bank Sulit Penuhi Permodalan
JAKARTA - Sebanyak 27 bank diperkirakan sulit memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp 80 miliar pada 2007, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 tentang Modal Inti Minimum Bank Umum.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan, Bank Indonesia akan melihat dan mengevaluasi rencana bisnis bank-bank tersebut pada 2006. Setelah itu baru Bank Indonesia akan membahas akan diapakan bank-bank tersebut.
Efektivitas perce
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini