Lombok Tetap Perluas Siaran Meski Dilarang
Jakarta - Stasiun televisi Lombok TV tetap memperluas jangkauan siarannya kendati Departemen Komunikasi dan Informatika memintanya menunda rencana itu.
Direktur PT Nuansa Lombok Timur, pemilik Lombok TV, Cahyo Widayanto mengatakan, Lombok TV telah mendapatkan izin daerah jangkauan dari Balai Monitoring seluas satu Pulau Lombok. "Selama ini kita baru memakai seperempat daerah jangkauan yang diberikan sehingga kami masih berhak memperluas jangkauan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini