Aturan Transaksi Syariah Akan Keluar
JAKARTA - Bank Indonesia akan menerbitkan aturan yang memungkinkan nasabah membuka rekening dan bertransaksi syariah di bank konvensional (office channeling). "Ini untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah kemarin.
Dengan aturan ini, menurut Fadjrijah, masyarakat yang belum tertarik menabung di bank syariah, karena minimnya jaringan perbankan syariah, dapat ditanggulangi. Nasabah ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini