Bank Sulit Terapkan Peraturan Bank Indonesia
JAKARTA - Bank Indonesia akan menerapkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Produktif secara optimal jika perbankan sudah siap. "Situasinya sekarang belum memungkinkan," ujar Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Muliaman D. Hadad akhir pekan lalu.
Menurut dia, Bank Indonesia saat ini tengah mengevaluasi setelah peraturan itu diterapkan. Bank Indonesia masih mengkaji pilihan dan masukan dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini