maaf email atau password anda salah


Peran Akuntan Publik Diragukan

Diusulkan laporan keuangan yang dinilai wajar tanpa pengecualian versi akuntan publik tidak perlu diperiksa petugas pajak.

arsip tempo : 171410449439.

. tempo : 171410449439.
Jakarta -- Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak, Dradjad Wibowo, meragukan hasil laporan keuangan perusahaan yang dibuat akuntan publik. Sebab, dalam Rancangan Undang-Undang Pajak, laporan keuangan yang dinilai wajar tanpa pengecualian versi akuntan publik akan lolos dari pemeriksaan petugas pajak."Akuntan publik di Indonesia tidak bisa dipercaya," kata Dradjad saat rapat dengan Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Pajak kemarin.Sebe...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan