maaf email atau password anda salah


Indonesia Menangkan Gugatan atas Korea

Korea seharusnya mencabut bea masuk antidumping kertas Indonesia.

arsip tempo : 172922013430.

. tempo : 172922013430.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memenangkan sengketa melawan Korea berkaitan dengan pengenaan bea masuk antidumping atas produk kertas Indonesia di Korea. Indonesia menggugat Korea melalui Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB-WTO). Penyebabnya, Indonesia menilai dalam proses investigasi, otoritas dumping Korea telah melanggar prosedur seperti yang diatur dalam Agreement on Antidumping WTO.Badan tersebut kemudian membentuk ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan