Dana Proyek Konstruksi Akan Dinaikkan
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan dana proyek konstruksi menyusul melonjaknya harga bahan bakar minyak. Besarnya kenaikan dana untuk masing-masing proyek itu akan berbeda karena disesuaikan dengan bahan material yang digunakan.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, untuk pekerjaan beton, akan dinaikkan 22 persen. Sedangkan untuk galian tanah, naiknya 26 persen. Namun, bila dana untuk menaikkan dana proyek konstruksi tidak tersedia, j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini