Inhutani I Tak Terima Tembusan Izin HPH Intraca
JAKARTA - PT Inhutani I tidak diberi tembusan surat izin hak pengusahaan hutan (HPH) PT Intracawood Manufacturing yang dikeluarkan bekas Menteri Kehutanan M. Prakosa.
Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR Sudjud Siradjuddin mengungkapkan, surat itu seharusnya juga ditembuskan ke Inhutani I. Sebab, perusahaan ini adalah pemilik 25 persen saham Intracawood. Sisanya, 75 persen, milik konglomerat Siti Hartati Murdaya.
"Ini pasti ada sesuatu yang salah," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini